Di tengah pandemi COVID-19 ini, BEM HIMA IEKI 2020 bersama Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan Webinar dengan tema “Prospek Bisnis Properti Syariah – Pasca Wabah COVID-19”. Webinar ini dilaksanakan pada tanggal 16 April 2020 dengan mengundang Bapak Dandi Irawan, ST. (Owner PT Sharia Green Land) sebagai pemateri dan di moderatori oleh Dr. Julian, M.E.Sy. (Dosen Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI).

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian sambutan dari Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI yaitu Bapak Dr. A Jajang W Mahri, M.Si. Kegiatan webinar diikuti oleh 153 orang peserta dari unsur dosen dan mahasiswa program studi IEKI, para mahasiswa yang mengontrak mata kuliah bisnis digital dan mahasiswa yang mengontrak mata kuliah lainya di program studi IEKI yang tertarik dengan bisnis properti Syariah.

 

Pandemi COVID-19 hingga kini masih mewabah. Semenjak WHO (World Health Organization) mengumumkan bahwa COVID-19 merupakan pandemi dunia, perilaku konsumen di berbagai sektor bisnis berubah. Konsumen menjadi sangat berhati-hati untuk melakukan konsumsi dan berusaha untuk menjaga diri dan keluarganya untuk tetap bertahan di situasi ini. Aktivitas perekonomian di tanah air pun masih belum mengalami kenaikan yang signifikan. Seluruh sektor industri dan bisnis terdampak, termasuk sektor properti. Properti menjadi salah satu sektor paling terdampak pandemi COVID-19. Bisnis properti diprediksi akan bisa bangkit bila para pelaku di sektor ini mengoptimalkan sarana digital dan pintar melihat peluang. Meski begitu, kalangan pengusaha dari sektor ini tetap optimis menjalani bisnis properti.

Perbedaan properti konvensional dengan properti Syariah di antaranya terdapat pada pihak yang berakad, jaminan, asuransi, penalti, sita, dan denda. Kegagalan dalam bisnis property seringkali terjadi akibat adanya miss-management, proses legalitas atau perijinan yang tidak jelas atau tuntas, dan bermasalah dalam cashflow. Latar belakang mengembangkan bisnis properti syariah diawali dengan banyaknya kebutuhan masyarakat terhadap pembelian rumah dengan skema pembiayaan tanpa melalui perbankan. Banyak pemilik modal menyimpan dana untuk mendapatkan bunga yang mana bunga termasuk ke dalam riba. Berbagai keunggulan yang didapatkan dalam properti syariah diantaranya sesuai dengan prinsip syariah, bisnis berkah, lebih menguntungkan, serta birokrasi lebih sederhana.