Tanggal pembayaran UKT untuk masing-masing angkatan.  Dihimbau kepada Mahasiswa IEKI untuk memperhatikan tanggal pembayaran UKT. Selain itu diharapkan juga setiap mahasiswa untuk memperhatikan dan mencermati status di akun SIAK masing-masing mengingat penataan dan pengaturan terkait status kemahasiswaan yang tidak aktif bisa menghambat studi. Oleh karena itu para mahasiswa agar menyelesaikan dan mengupdate status kemahasiswaannya tidak lebih dari 60 hari khususnya untuk mahasiswa yang akan mengajukan cuti.

 

Selain itu kepada mahasiswa yang status sebelumnya di sistem  adalah cuti dan akan kembali melanjutkan studi agar segera mengurus status aktivasi statusnya di Direktorat Pendidikan.

Untuk info lebih detil silakan mempelajari flyer yang terlampir.