TIM PKM dengan Judul “Fenomena Charity Toxic: Problematika Ketergantungan Dana Zakat terhadap Mustahik di Jawa Barat” Berhasil Mendapatkan Pendanaan dari Kemendikbudristek Tahun 2023

Salah satu tim PKM dari program studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam Universitas Pendidikan Indonesia berhasil mendapatkan pendanaan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh kemendikbudristek tahun 2023. Tim PKM tersebut mengangkat tema tentang zakat dengan judul proposal “Fenomena Charity Toxic: Problematika Ketergantungan Dana Zakat terhadap Mustahik di Jawa Barat”. Anggota tim tersebut terdiri dari empat mahasiswa program studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam, yaitu Ozka Muhammad Fajrin, Dina Fitrianti, Fadilah Dewi Fitriani, dan Hudzwah Dwike Putri Adilah, serta terdapat satu mahasiswa program studi Pendidikan Ekonomi yaitu Erlinda Maharani Rachman. Seluruh anggota merupakan angkatan 2021. Tim ini dibimbing oleh dosen Prodi IEKI yaitu ibu Rida Rosida, BS., M.Sc.

Kegiatan PKM ini diadakan untuk memberikan wadah kepada mahasiswa untuk mengembangkan ide kreatif dan inovatif dalam bidang yang diminati. Acara ini diikuti oleh seluruh universitas di Indonesia, dan memiliki 8 bidang PKM. 

Kegiatan PKM pada tahun ini dilakukan sejak bulan Februari, kemudian pengumuman pendanaan diterima pada tanggal 16 Juni 2023, di lanjut dengan kegiatan PKP2 pada tanggal 24 Oktober 2023, hingga berakhirnya kegiatan pada tanggal 15 November 2023. Dalam penyelenggaraannya terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya, melakukan penelitian kepada mustahik di berbagai wilayah Jawa Barat dan melakukan wawancara kepada lembaga zakat, akademisi dan masyarakat umum.

Hasil dari penelitian ini telah dipresentasikan di 2 forum internasional yaitu ICCEIS (International Collaboration Conference on Islamic Economics) dan ICONZ (International Conference of Zakat). Yang mana temuannya sudah diseminasikan di hasil temuan yang diharapkan bermanfaat untuk stakeholder terkait khususnya BAZNAS, LAZ dan lembaga lain terkait untuk menanggulangi fenomena charity toxic ini. Akademisi dan praktisi lapangan bisa membuat formula penanganan fenomena ini ke depannya.

Selain itu, riset ini berpotensi untuk dipublikasikan pada jurnal IJAZ (International Journal of Zakat) yang terakreditasi sinta 3, yang diharapkan bisa dipublikasikan pada tahun 2024. Selanjutnya, adanya artikel ilmiah juga sebagai hasil dari penelitian yang berpotensi menjadi sebuah solusi dan bermanfaat sehingga  dapat berguna bagi berbagai pihak terkait. Terdapat pula konten sosial media pada instagram dan tiktok sebagai sarana penyebarluasan ilmu pengetahuan baru bagi para pengguna sosial media tersebut. Terakhir, penelitian ini telah mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya ilmiah yang telah dibuat.

Universitas Pendidikan Indonesia, khususnya program studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam berharap bahwa keberhasilan tersebut dapat menginspirasi dan menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan ide-ide kreatif, serta berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Adanya kegiatan PKM ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mengembangkan potensi diri dan menjadi sebuah pengalaman serta memperluas wawasan yang dapat bermanfaat dan memiliki dampak yang positif. Banyak hal yang dapat dipelajari selama prosesnya dan menjadi tempat bertukar pendapat.